BOBOBOBO


Industri e-commerce di Indonesia sedang sangat berkembang. Ada banyak website yang menawarkan atau menjual berbagai macam jenis produk dalam kategori tertentu seperti fashion, tiket, buku, dan sebagainya. Tapi, di Indonesia ada satu website yang menawarkan lebih dari satu jenis produk dalam satu platform. Bobobobo, yang pertama kali diluncurkan di bulan Juli tahun 2013 lalu, menawarkan tiga fitur yang menawarkan tiga jenis produk yang berbeda: Shop, Holiday, dan Treat. Pada menu Shop, Anda bisa melihat katalog berbagai macam produk fashion untuk pria, wanita, dan anak-anak, produk rumah tangga, atau barang koleksi. Tiap produk dalam tiap kategori juga dikelompokkan ke dalam sub-kategori seperti tas, pakaian, sepatu dan sebagainya untuk fashion; atau furnitur, perabot kamar tidur, dan sebagainya untuk kategori produk rumah tangga. Anda juga bisa mencari produk berdasarkan brand, serta menyortirnya berdasarkan abjad atau harga. Di menu Holiday, Anda bisa menemukan banyak paket liburan yang menarik ke berbagai macam kota di berbagai negara. Anda bisa langsung memasukkan kota tujuan dan menentukan tanggal yang Anda inginkan dan kemudian mendapatkan rekomendasi, melihat berdasarkan kota di daftar yang sudah disediakan di sub-menu Destination, atau mencari berdasarkan jenis liburan yang Anda inginkan seperti liburan romantis atau keluarga. Sayangnya, paket-paket ini belum termasuk tiket pesawat, sehingga Anda harus mencari tiket pesawat secara terpisah. Terakhir, menu Treat menyediakan berbagai macam promo atau event lifestyle dalam bentuk potongan harga di restoran atau kafe, spa, yoga, tiket konser, atau workshop. Tiap pengguna yang tertarik membeli produk di website Bobobobo bisa memesannya dan membayar melalui kartu kredit atau transfer bank (setelah terlebih dahulu mengisi alamat jika Anda membeli produk yang ada di menu Shop).


Baca juga: Bobobobo, website e-commerce yang menawarkan tiga jenis produk dalam satu website http://id.techinasia.com/bobobobo/

CONTOH E COMMERCE

CONTOH E TAILING

CYBERCRIME


PENGERTIAN CYBER CRIME

Kejahatan dunia maya (Inggris: cybercrime) adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke dalam kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit/carding, confidence fraud, penipuan identitas, pornografi anak, dll.
Percepatan teknologi semakin lama semakin supra yang menjadi sebab material perubahan yang terus menerus dalam semua interaksi dan aktivitas masyarakat informasi. Internet merupakan symbol material embrio masyarakat global. Internet membuat globe dunia, seolah-olah menjadi seperti hanya selebar daun kelor.  Era informasi ditandai dengan aksesibilitas informasi yang amat tinggi. Dalam era ini, informasi merupakan komoditi utama yang diperjual belikan sehingga akan muncul berbagai network dan information company yang akan memperjual belikan berbagai fasilitas bermacam jaringan dan berbagai basis data informasi tentang berbagai hal yang dapat diakses oleh pengguna dan pelanggan.  Sebenarnya dalam persoalan cybercrime, tidak ada kekosongan hukum, ini terjadi jika digunakan metode penafsiran yang dikenal dalam ilmu hukum dan ini yang mestinya dipegang oleh aparat penegak hukum dalam menghadapi perbuatan-perbuatan yang berdimensi baru yang secara khusus belum diatur dalam undang-undang.
Dalam beberapa literatur, cybercrime sering diidentikkan sebagai computer crime.

PENGERTIAN CYBERCRIME MENURUT BEBERAPA AHLI :

• Andi Hamzah dalam bukunya “Aspek-aspek Pidana di Bidang Komputer” (2013) mengartikancybercrime sebagai kejahatan di bidang komputer secara umum dapat diartikan sebagai penggunaan komputer secara ilegal.
• Forester dan Morrison mendefinisikan kejahatan komputer sebagai: aksi kriminal dimana komputer digunakan sebagai senjata utama.
• Girasa (2013) mendefinisikan cybercrime sebagai : aksi kejahatan yang menggunakan teknologi komputer sebagai komponen utama.
• M.Yoga.P (2013) memberikan definisi cybercrime yang lebih menarik, yaitu: kejahatan dimana tindakan kriminal hanya bisa dilakukan dengan menggunakan teknologi cyber dan terjadi di dunia cyber.


The U.S. Department of Justice memberikan pengertian Computer Crime sebagai:“… any illegal act requiring knowledge of Computer technology for its perpetration, investigation, or prosecution”. Pengertian lainnya diberikan oleh Organization of European Community Development, yaitu: “any illegal, unethical or unauthorized behavior relating to the automatic processing and/or the transmission of data”. Andi Hamzah dalam bukunya “Aspek-aspek Pidana di Bidang Komputer” (1989)mengartikan cybercrime sebagai kejahatan di bidang komputer secara umum dapat diartikan sebagai penggunaan komputer secara ilegal. Sedangkan menurut Eoghan Casey “Cybercrime is used throughout this text to refer to any crime that involves computer and networks, including crimes that do not rely heavily on computer“.
Pengertian Cyber crime = computer crime
  Pengertian Cybercrime menurut beberapa pakar :
   The U.S. Department of Justice memberikan pengertian Computer Crime sebagai: "… any illegal act requiring knowledge of Computer technology for its perpetration, investigation, or prosecution".
   Organization of European Community Development, yaitu: "any illegal, unethical or unauthorized behavior relating to the automatic processing and/or the transmission of data".
   Andi Hamzah dalam bukunya “Aspek-aspek Pidana di Bidang Komputer” (1989) mengartikancybercrime sebagai kejahatan di bidang komputer secara umum dapat diartikan sebagai penggunaan komputer secara ilegal.
   Eoghan Casey “Cybercrime is used throughout this text to refer to any crime that involves computer and networks, including crimes that do not rely heavily on computer“.
Cyber crime istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer ataujaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke didalamnya antara lain adalah penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuankartu kredit/carding, confidence fraud, penipuan identitas, pornografi anak, dll.
ü Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai alat adalah spamming dan kejahatan terhadap hak cipta dan kekayaan intelektual.
ü Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai sasarannya adalah akses ilegal (mengelabui kontrol akses), malware dan serangan DoS.
ü Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai tempatnya adalah penipuan identitas. Sedangkan contoh kejahatan tradisional dengan komputer sebagai alatnya adalahpornografi anak dan judi online.

  2.  Karakteristik Cybercrime

 - Ruang lingkup kejahatan
 - Sifat kejahatan
 - Pelaku kehajatan
 - Modus kejahatan
 - Jenis kerugian yang ditimbulkan

§ Jenis-jenis cybercrime berdasarkan motif :
a. Cybercrime sebagai tindak kejahatan murni :
  Dimana orang yang melakukan kejahatan yang dilakukan secara di sengaja,sebagai contoh pencurian, tindakan anarkis, terhadap suatu system informasi atau system computer.
b. Cybercrime sebagai tindakan kejahatan abu-abu :
  Dimana kejahatan ini tidak jelas antara kejahatan criminal atau bukan karena dia melakukan pembobolan tetapi tidak merusak, mencuri atau melakukan perbuatan anarkis terhadap system informasi atau system computer tersebut.
c. Cybercrime yang menyerang individu :
  Kejahatan yang dilakukan terhadap orang lain dengan motif dendam atau iseng yang bertujuan untuk merusak nama baik, Contoh : Pornografi, cyberstalking, dll
d. Cybercrime yang menyerang hak cipta (Hak milik) :
  Kejahatan yang dilakukan terhadap hasil karya seseorang dengan motif menggandakan, memasarkan, mengubah yang bertujuan untuk kepentingan pribadi/umum ataupun demi materi/nonmateri.
e. Cybercrime yang menyerang pemerintah :
  Kejahatan yang dilakukan dengan pemerintah sebagai objek dengan motif melakukan terror, membajak ataupun merusak keamanan .

Jenis-jenis cybercrime berdasarkan jenis aktivitasnya :
a. Unauthorized Access to Computer System and Service
  Kejahatan yang dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin. Biasanya pelaku kejahatan (hacker) melakukannya dengan maksud sabotase ataupun pencurian informasi penting
b. Illegal Contents
  Merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Sebagai contohnya adalah pemuatan suatu berita bohong atau fitnah yang akan menghancurkan martabat atau harga diri pihak lain,
c. Data Forgery
  Merupakan kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scriptless document melalui internet.
d. Cyber Espionage
  Merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer (computer network system) pihak sasaran.
e. Cyber Sabotage and Extortion
  Kejahatan ini dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet.
f. Offense against Intellectual Property
  Kejahatan ini ditujukan terhadap Hak atas Kekayaan Intelektual yang dimiliki pihak lain di internet. Sebagai contoh adalah peniruan tampilan pada web page suatu situs milik orang lain secara ilegal, penyiaran suatu informasi di internet yang ternyata merupakan rahasia dagang orang lain, dan sebagainya.
g. Infringements of Privacy
  Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap keterangan pribadi seseorang yang tersimpan pada formulir data pribadi yang tersimpan secara computerized, yang apabila diketahui oleh orang lain maka dapat merugikan korban secara materil maupun immateril, seperti nomor kartu kredit, nomor PIN ATM, cacat atau penyakit tersembunyi dan sebagainya.
h. Cracking
  Kejahatan dengan menggunakan teknologi computer yang dilakukan untuk merusak system keamaanan suatu system computer dan biasanya melakukan pencurian, tindakan anarkis begitu merekan mendapatkan akses. Biasanya kita sering salah menafsirkan antara seorang hacker dan cracker dimana hacker sendiri identetik dengan perbuatan negative, padahal hacker adalah orang yang senang memprogram dan percaya bahwa informasi adalah sesuatu hal yang sangat berharga dan ada yang bersifat dapat dipublikasikan dan rahasia.
i. Carding
Adalah kejahatan dengan menggunakan teknologi computer untuk melakukan transaksi dengan menggunakan card credit orang lain sehingga dapat merugikan orang tersebut baik materil maupun non materil.

· Jenis-jenis cybercrime berdasarkan sasaran kejahatan :
1. Cybercrime yang menyerang individu (Againts Person)
  jenis kegiatan ini, sasaran serangannya ditjukan kepada perorangan atau individu yang memiliki sifat atau kriteria tertentu sesuai tujuan penyerangan tersebut.
   Contoh : pornografi, Cyberstalking, Cyber-Tresspass.
2. Cybercrime menyerang hak milik (Againts Property)
  Cyber yang dilakukan untuk mengganggu atau menyerang hak milik orang lain. Beberapa contoh kejahatan ini misalnya pengaksesan computer secara tidak sah melalui dunia cyber, pemilikan informasi elektronik secara tidak sah/pencurian informasi, carding, cybersquatting, hijacking, data forgery dll.
3. Cybercrime menyerang pemerintah (Againts Government)

  Cybercrime Againts Government dilakukan dengan tujuan khusus penyerangan terhadap pemerintah. Kegiatan ini misalnya Cyber terrorism sebagai tindakan yang mengancam pemerintah termasuk juga cracking ke situs resmi, pemerintah atau situs militer.

E MARKETING



E - Marketing
Internet Marketing atau e-marketing adalah segala usaha yang dilakukan untuk melakukan marketing suatu produk atau jasa melalui atau menggunakan media Internet atau jaringan www. Kata e dalam e-marketing ini berarti elektronik (electronic) yang artinya kegiatan marketing yang dimaksud dilaksanakan secara elektronik lewat Internet atau jaringan syber. Dengan munculnya teknologi Internet dalam beberapa tahun ini, banyak istilah baru yang menggunakan awalan e-xxx, seperti halnya: e-surat, e-business, e-gov, e-society, dll.
Banyak orang beranggapan bahwa marketing Internet adalah segala hal yang berhubungan dengan mencari uang di Internet, yang sebetulnya hal ini tidak benar. Perlu diketahui bahwa ratusan bahkan ribuan program mencari uang di Internet adalah kegiatan yang dilarang dan merupakan kecurangan alias penipuan yang hanya menguntungkan untuk orang-orang tertentu saja.
Kegiatan marketing Internet umumnya meliputi atau berkisar pada hal-hal yang berhubungan dengan pembuatan produk periklanan, pencarian prospek atau pembeli dan penulisan kalimat-kalimat marketing atau copywriting. Marketing internet atau e-marketing ini secara umum meliputi kegiatan pembuatan desain web (web design), periklanan dengan menggunakan baner, promosi perusahaan lewat mesin pencari informasi (mesin pencari), surat elektronik atau e-surat (e-mail), periklanan lewat e-surat (email advertising), marketing afiliasi (affiliate marketing), advertensi interaktif (interactive advertising), dll.


Strategi e-marketing
Berikut adalah beberapa strategi marketing yang biasa di gunakan dalam melakukan e-marketing :
• Banner Advertisement (iklan melalui banner)
Adalah file grafis (dengan beberapa ukuran yang di beri satuan pixels) yang dipasangkan pada website penyedia iklan. Iklan banner digunakan untuk mengarahkan pengunjung ke halaman website anda dan tentu saja harus disajikan semenarik mungkin untuk memancing calon pembeli yang akan membeli produk anda.
• Sponsorship
Anda bisa melakukan kegiatan tersebut untuk memancing calon pembeli, sama dengan tujuan poin di atas.
• Classified Listings (daftar produk terklasifikasi)
Seperti halnya pada klasifikasi di surat kabar, klasifikasi online ini merupakan cara yang sangat baik  untuk memasang bisnis anda di depan orang-orang yang siap untuk membeli produk anda. Kekuatan dari klasifikasi online daripada klasifikasi offline ialah, user dapat mencari produk dengan cepat melalui form pencarian yang sudah terindeks dalam basis data. Tidak hanya itu, ada juga fitur pelelangan online, seperti dihttp://www.ebay.com.
• Email Marketing (pemasaran melalui email)
Pada email marketing dapat dilakukan dengan 3 cara, yaitu: Cara pertama, dengan meletakkan iklan atau sebuah pesan di dalam email newsletter orang lain. Contoh, ketika anda menerima sebuah newsletter dari perusahaan online A, terdapat pesan pengiklan, semacam banner. Ini adalah caran yang sangat dahsyat untuk mentarget calon pembeli anda.
Cara kedua adalah, dengan secara langsung mendistribusikan email anda kepada calon customer, yaitu berupa email penawaran biasa maupun dalam bentuk newsletter. Sampaikan informasi tentang produk yang ditawarkan tanpa kesan paksaan, sehingga calon konsumen dapat melakukan keputusan yang terbaik terhadap produk anda. Tapi ingat, anda tidak boleh melakukan spam. Cara ketiga, yaitu dengan menyediakan fasilitas email subsriber pada situs anda. Jika pengunjung situs melakukan pendaftaran email subsriber melalui situs anda, maka setiap kali anda melakukan update atau posting artikel maupun produk di website tersebut, maka pendaftar tersebut akan mendapat email notifikasi dan isi dari apa yang anda update. Anda dapat menggunakan RSS feed burner.
• Partnership / Affiliate Marketing (pemasaran metode afiliasi)
Para pengiklan yang menjual produknya secara online dapat membangun jaringan afiliasi, yaitu melibatkan orang lain dalam penjualan produk. Contoh website yang menerapkan sistem afiliasi ini adalahhttp://www.amazon.com.
• Search Engine Marketing (pemasaran menggunakan mesin pencari)
Hampir semua pengguna internet mencari informasi melalui search engine seperti Google dan Yahoo. Kebanyakan orang yang tidak tahu di mana harus mencari dan mendapatkan informasi mereka mencarinya di situs mesin pencari tersebut. Oleh karena itu, jika perusahaan anda belum dikenali publik atau bahkan sudah dikenali banyak orang, cara paling dahsyat yang anda lakukan adalah mendapatkan situs anda terdaftar dan terlampir di mesin-mesin pencari tersebut.
Sangat penting bagi anda untuk memastikan bahwa situs anda terdaftar dan terlampir dalam mesin pencari terkenal seperti yang tersebut di atas. Banyak cara yang dapat dilakukan agar website anda terindeks pada mesin pencari tersebut yang dikenal dengan Search Engine Optimization. Contontohnya adalah jika anda mengetikkan kata “Pengusaha Online” pada google maka blog ini  (pengusahaonline.net) akan menempati urutan pertama. Atau paling tidak berapada pada halaman pertama.

• Social Networking (metode pemasarang menggunakan situs jejaring sosial)
Beberapa situs social networking seperti Facebook, Friendster, Twitter, MySpace, Linkedln, dan MeetUp dapat anda gunakan sebagai senjata eMarketing anda. Beberapa situs social network yang mengijinkan menyertakan audio atau video klip antara lain: www.YouTube.com,www.Vsocial.com, www.MySpace.com, www.Grouper.com.

Kekurangan E-marketing
1.      Koneksi Internet yang Mahal.
2.      Biaya yang tidak murah.
3.      Kurva pembelajaran lama, lebih banyak mengandalkan pengalaman pribadi untuk meraih kesuksesan bisnis online.
4.      Awal-awal tahun akan makan banyak waktu daripada kerja biasa dan mengorbankan banyak waktu bersama keluarga.
Kelebihan E-marketing
1.      bisnis online bisa dijalankan dari mana saja, yang penting ada komputer atau laptop yang terhubung ke internet.
2.      Modal yang dibutuhkan relatif lebih sedikit.
3.      Bisnis bisa berjalan otomatis dengan bantuan software tertentu.
4.      Tidak butuh jumlah karyawan yang banyak.
5.      Tersedia banyak pilihan bisnis yang ada

E-COMMERCE


Pengertian E-Commerce
Definisi E-Commerce menurut Laudon & Laudon (1998), E-Commerce adalah suatu proses membeli dan menjual produk-produk secara elektronik oleh konsumen dan dari perusahaan ke perusahaan dengan computer sebagai perantara transaksi bisnis.
E-Commerce atau yang biasa disebut juga dengan istilah Ecom atau Emmerce atau EC merupakan pertukaran bisnis yang rutin dengan menggunakan transmisi Electronic Data Interchange (EDI), email, electronic bulletin boards, mesin faksimili, dan Electronic Funds Transfer yang berkenaan dengan transaksi-transaksi belanja di Internet shopping,
Stock online dan surat obligasi, download dan penjualan software, dokumen, grafik, musik, dan lain-lainnya, serta transaksi Business to Business (B2B). (Wahana Komputer Semarang 2002).
Sedangkan definisi E-Commerce menurut David Baum (1999, pp. 36-34) yaitu: E-Commerce is a dynamic set of technologies, applications, and bussines process that link enterprises, consumers, and communities through electronics transactions and the electronic exchange of goods, services, and informations.
Diterjemahkan oleh Onno. W. Purbo: E-Commerce merupakan satu set dinamis teknologi, aplikasi, dan proses bisnis yang menghubungkan perusahaan, konsumen, dan komunitas tertentu melalui transaksi elektronik dan perdagangan barang, pelavanan, dan informasi yang dilakukan secara elektronik.

Definisi dari E-Commerce menurut Kalakota dan Whinston (1997) dapat ditinjau dalam 3 perspektif berikut:
1. Dari perspektif komunikasi, E-Commerce adalah pengiriman barang, layanan, informasi, atau pembayaran melalui jaringan komputer atau melalui peralatan elektronik lainnya.
2. Dari perspektif proses bisnis, E-Commerce adalah aplikasi dari teknologi yang
menuju otomatisasi dari transaksi bisnis dan aliran kerja.
3. Dari perspektif layanan, E-Commerce merupakan suatu alat yang memenuhi keinginan perusahaan, konsumen, dan manajemen untuk memangkas biaya layanan (service cost) ketika meningkatkan kualitas barang dan meningkatkan kecepatan layanan pengiriman.
4. Dari perspektif online, E-Commerce menyediakan kemampuan untuk membeli dan menjual barang ataupun informasi melalui internet dan sarana online lainnya.

Jenis-jenis E-Commerce
Kegiatan E-Commerce mencakup banyak hal, untuk membedakannya E-Commerce dibedakan menjadi 2 berdasarkan karakteristiknya:
1. Business to Business, karakteristiknya:
• Trading partners yang sudah saling mengetahui dan antara mereka sudah terjalin hubungan yang berlangsung cukup lama.
• Pertukaran data dilakukan secara berulang-ulang dan berkala dengan format data yang telah disepakati bersama.
• Salah satu pelaku tidak harus menunggu rekan mereka lainnya untuk mengirimkan data.
• Model yang umum digunakan adalah peer to peer, di mana processing intelligence dapat didistribusikan di kedua pelaku bisnis.

2. Business to Consumer, karakteristiknya:
• Terbuka untuk umum, di mana informasi disebarkan secra umum pula.
• Servis yang digunakan juga bersifat umum, sehingga dapat digunakan oleh orang banyak.
• Servis yang digunakan berdasarkan permintaan.
• Sering dilakukan sistim pendekatan client-server. (Onno W. Purbo & Aang Arif. W; Mengenal E-Commerce, hal 4-5)

Tujuan Menggunakan E-Commerce dalam Dunia Bisnis
Tujuan suatu perusahaan menggunakan sistim E-Commerce adalah dengan menggunakan E-Commerce maka perusahaan dapat lebih efisien dan efektif dalam meningkatkan keuntungannya.

Mantaat Menggunakan E-Commerce dalam Dunia Bisnis
Manfaat dalam menggunakan E-Commerce dalam suatu perusahaan sebagai sistem transaksi adalah:
a. Dapat meningkatkan market exposure (pangsa pasar).
Transaksi on-line yang membuat semua orang di seluruh dunia dapat memesan dan membeli produk yang dijual hanya dengan melalui media computer dan tidak terbatas jarak dan waktu.
b. Menurunkan biaya operasional (operating cost).
Transaksi E-Commerce adalah transaksi yang sebagian besar operasionalnya diprogram di dalam komputer sehingga biaya-biaya seperti showroom, bebangaji yang berlebihan, dan lain-lain tidak perlu terjadi
c. Melebarkan jangkauan (global reach).
Transaksi on-line yang dapat diakses oleh semua orang di dunia tidak terbatas tempat dan waktu karena semua orang dapat mengaksesnya hanya dengan menggunakan media perantara komputer.
d. Meningkatkan customer loyalty.
Ini disebabkan karena sistem transaksi E-Commerce menyediakan informasi secara lengkap dan informasi tersebut dapat diakses setiap waktu selain itu dalam hal pembelian juga dapat dilakukan setiap waktu bahkan konsumen dapat memilih sendiri produk yang dia inginkan.
e. Meningkatkan supply management.
Transaksi E-Commerce menyebabkan pengefisienan biaya operasional pada perusahaan terutama pada jumlah karyawan dan jumlah stok barang yang tersedia sehingga untuk lebih menyempurnakan pengefisienan biaya tersebut maka sistem supply management yang baik harus ditingkatkan.
f Memperpendek waktu produksi.
Pada suatu perusahaan yang terdiri dari berbagai divisi atau sebuah distributor di mana dalam pemesanan bahan baku atau produk yang akan dijual apabila kehabisan barang dapat memesannya setiap waktu karena on-line serta akan lebih cepat dan teratur karena semuanya secara langsung terprogram dalam komputer.
Pernyataan-pernyataan Onno W. Purbo di atas juga didukung oleh permyataan Laura Mannisto (International Telecommunication Union, Asia and the Future of the World Economic System, 18 March 1999, London), yaitu:
a. Ketersediaan informasi yang lebih banyak dan mudah diakses Ketersediaan informasi produksi dan harga dapat diakses oleh pembeli, penjual, produsen dan distributor.
b. Globalisasi Produksi, distribusi dan layanan konsumen : jarak dan waktu relatif lebih pendek, sehingga perusahaan dapat berhubungan dengan rekan bisnis di lain negara dan melayani konsumen lebih cepat. Produsen dapat memilih tempat untuk memproduksi dan melayani konsumen tidak tergantung dimana konsumen itu berada. Perusahaan yang berada di negara berpendapatan rendah dapat mengakses informasi dan membuat kontak bisnis tanpa harus mengeluarkan biaya tinggi.
c. Mengurangi biaya transaksi dengan adanya system order, pembayaran dan logistik secara online dan otomatis.

Ancaman Menggunakan E-Commerce (Threats)
Threats merupakan kemungkinan-kemungkinan munculnya kejadian yang dapat membahayakan asset-aset yang berharga.
Ada beberapa bentuk ancaman yang mungkin terjadi:
• System Penetration
Orang-orang yang tidak berhak melakukan akses ke system computer dapat dan diperbolehkan melakukan segala sesuatu sesuai dengan keinginannya.
• Authorization Violation
Pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang legal yang dimiliki seseorang yang berhak mengakses sebuah sistim.
• Planting
Memasukan sesuatu ke dalam sebuah system yang dianggap legal tetapi belum tentu legal di masa yang akan datang.
• Communications Monitoring
Seseorang dapat mernantau semua infonnasi rahasia dengan melakukan monitoring komunikasi sederhana di sebuah tempat pada jaringan komunikasi.
• Communications Tampering
Segala hal yang membahayakan kerahasiaan informasi seseorang tanpa melakukan penetrasi, seperti mengubah infonnasi transaksi di tengah jalan atau membuat sistim server palsu yang dapat menipu banyak orang untuk memberikan infonnasi rahasia mereka secara sukarela.
• Denial of service
Menghalangi seseorang dalam mengakses informasi, sumber, dan fasilitas-fasilitas lainnya.
• Repudiation
Penolakan terhadap sebuah aktivitas transaksi atau sebuah komunikasi baik secara sengaja maupun tidak disengaja.

E MARKETPLACE


E-Marketplace adalah sebuah pasar online (biasanya B2B) dimana pembeli dan penjual bertukar barang atau jasa.
E-Marketplace :
- Front End
Bagian dari proses bisnis e-seller melalui interaksi antar pelanggan.
- Back End
Kegiatan yang mendukung pemenuhan pesanan online, manajemen persediaan, pembelian, pembayaran, pengemasan dan pengiriman pemasok.
Jenis-jenis E-Marketplace :
- Private E-Marketplace : Pasar online yang dimiliki atau dikelola oleh satu perusahaan (Perusahaan tersebut mempunyai kendali atas setiap transaksi di dalam pasar tersebut)
Sell-side E-Marketplace
Sebuah private e-marketplace dimana satu perusahaan menjual produk untuk perusahaan yang memenuhi syarat.
Buy-side E-Marketplace
Sebuah private e-marketplace dimana satu perusahaan membuat pembelian dari pemasok yang diundang
- Public E-Marketplace : Pasar online yang dimiliki atau dikelola oleh pihak ketiga yang independen.
Vertical E-Marketplace : Hanya industri tertentu yang sepenuhnya berorientasi pada kebutuhan yang berbeda dari kelompok tertentu. Pembeli dan penjual dalam industri tersebut dihubungkan untuk meningkatkan efisiensi biaya operasi, pasokan, persediaan dan waktu siklus.
Horizontal E-Marketplace: Disesuaikan dengan fungsi atau proses yang penting dalam banyak industri. Mereka berjalan di beberapa industri atau banyak dan fokus pada pengetahuan yang tepat dari proses yang tepat untuk mencapai hasil yang optimal.
.

E TAILING


E-tailing merupakan kependekan dari electronic retailing, yaitu pemanfaatan e-commerce untuk keperluan membuat toko eceran.
Retailing adalah suatu perantara penjualan, seorang penjual yang beroperasi antar pelanggan dan pabrikan
Electronic Tailing (E-Tailing) adalah Retailing yang diselengarakan secara on-line dengan internet
E-tailing saat ini sangat marak berkat inspirasi dari kisah sukses www.amazon.com. Sejak didirikan pada bulan Juli 1995, Amazon yang pertama kali didirikan dan dioperasikan oleh Jeffrey Bezos telah menjadi toko maya terbesar di dunia

E-Tailing dan Pertumbuhan Pasar B2C dan Retailing di Indonesia
Berdasarkan survey IDC, pertumbuhan di Indonesia

• Tahun 1996- 1999 – Transaksi $20 Juta
• Tahun 2000 US$ 100 Juta
• Tahun 2001 US$ 200 Juta
• Tahun 2003 US$ 1,2 Miliyar

E-Tailing dan Pertumbuhan Pasar B2C dan Retailing Internasional
• Retail E-Commerce Amerika Serikat $ 56 milyar didalam 2003, bandingkan pada tahun 2002 hanya $ 44.3 milyar.
• Laporan penelitian yang dilansir dari eMarketer.com, perkiraan retail e-commerce, akan meningkat rata-rata 18.6% setiap tahun antara tahun 2005 sampai tahun 2009
Karakteristik Keberhasilan E-Tailing
Bisnis e-tailing memerlukan pemahaman terhadap tiga konsep dasar yang dapat menentukan berhasil atau tidaknya pengembangannya, yaitu :
1. Content dari website
Yaitu tampilan dan juga kemudahan yang didapatkan dari sebuah situs
2. Komunitas dalam internet
Dimana setiap pelaku bisnis e-tailing harus mampu membangun komunitas khusus dalam situsnya. Komunitas yang dibangun antara lain didasarkan pada :
 Kesamaan hobi
q
 Kesamaan minat
q
 Kesamaan pengalaman
q
 Kesamaan keperdulian
q
 Kesamaan regional wilayah tempat tinggal, dll
q

3. Komersialisasi
Yaitu menyangkut segala sesuatu yang ditawarkan untuk
menarik konsumen agar bersedia melakukantransaksi
pembelian.
Model Bisnis E-Tailing
Terdapat 4 konsep dasar model bisnis e-tailing yang dikemukanan oleh Calkins
1. Chanel Support
2. Category Killer
3. Auctioner
4. Vartical Portal
1. Chanel Support
Adalah usaha-usaha untuk meningkatkan penjualan tambahan dengan cara memanfaatkan beberapa pengecer yang menggunakan internet untuk mendukung distribusi yang ada. Contohnya : mirip toko kelontong
2. Category Killer
Adalah pengecer yang menawarkan kelengkapan untuk kategori yang bersangkutan meskipun sebenarnya spesialisasinya adalah pengecer untuk satu macam produk saja. Contohnya: Home Depot (home improvement), Toys R Us (mainan anak-anak), dan lain-lain.
3. Auctioner
Dikenal sebagai perusahaan yang melakukan transaksi lelang online.
Pedagang melakukan content (produk yang ditawarkan, informasi rinci, dan harga penawaran).
4. Vertical Portal
Bisnis ini melibatkan beberapa merchant yang memiliki modal yang sangat kuat, merk yang terkenal, skala bisnis yang besar, dan kredibilitas yang meyakinkan. Contoh pelaku bisnis ini dapat ditemukan di www.pikenet.com
Permasalahan E-Tailing
1. Profitability
• Mengalami kerugian pada tiap-tiap penjualan yang dilakukan, ketika mencoba untuk tumbuh dalam ukuran dan skala mencari keuntungan.
• Dasar Pendapatan dan biaya tidak jelas
• Sukses Jangka Panjang memerlukan kelangsungan hidup keuangan

2. Manage New Risk Exposure
• Perusahaan lokal bertentangan dengan pelanggan lokal dan peraturan lokal
• Perusahaan nasional mempunyai unsur lebih
• Perusahaan global berhadapan dengan banyak perspektif budaya
3. Branding
Sebagai pengarah sebagai pendorong kearah belanja yang berlebihan
4. Starting with insufficient funds
Memulai usaha dengan dana yang tidak cukup
5. Keep In Interesting
• Design yang Statis akan mati
Web Site yang Dinamis dengan informasi database yang besar, kebanyakan berupa permohonan dari customer